Advokat & Pengacara untuk Perceraian, Waris, Perdata & Pertanahan di Purbalingga.
Kantor Hukum kami hadir di wilayah Purbalingga, Banjarnegara, Purwokerto, Banyumas, dan Cilacap untuk memberikan solusi komprehensif. Transparan dan berintegritas tinggi — konsultasi pertama Anda gratis!
Empat pilar utama, ditangani dengan kedalaman.
Setiap kasus didampingi langsung oleh advokat — bukan diserahkan ke staf magang.
Luthfi Asshiddieqy, S.H.
Advokat yang berkomitmen membantu masyarakat dengan pengalaman luas di bidang Perkawinan & Perceraian, Waris, Pertanahan, dan Perdata. Dikenal sebagai pekerja keras dan menjunjung tinggi keadilan, dengan integritas tinggi pada setiap kasus.
- NIA17.01703
- AsosiasiPERADI — Perhimpunan Advokat Indonesia
- PendidikanSarjana Hukum (S.H.)
- WilayahPengadilan Agama & Negeri se-Banyumas Raya
Hadir di lima wilayah.
Apa kata klien yang telah kami dampingi.
“Kerja cepat, tepat dan amanah. Semoga semakin sukses.
M Mita Klien Cerai · Purbalingga
“Alhamdulillah Terimakasih, kerja cepat, amanah dan tidak diragukan.
A Ade Triani Klien Waris · Banyumas
“Sudah mendampingi proses cerai saya sampai selesai.
A Aulia Klien Cerai · Purwokerto
Wawasan praktis dari meja kerja kami.
-
Perkawinan & Perceraian
Perkawinan WNI dengan WNA di Purbalingga, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
Pernikahan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA) — atau sering disebut perkawinan campuran — bukan lagi hal...
-
Perkawinan & Perceraian
Panduan Ringkas Perjanjian Pranikah di Purbalingga
Dulu, perjanjian pranikah sering dianggap tabu. Kini, perjanjian ini dipandang sebagai alat perencanaan yang cerdas dan wujud kedewasaan ...
-
Sengketa
Tanah Anda di Purbalingga Sengketa? Kenali Beda Kekuatan Hukum Girik, Eigendom, dan SHM Sebelum Terlambat
Sengketa tanah seringkali berawal dari masalah yang dianggap sepele: warisan yang batasnya tidak jelas, penjualan tanah oleh pihak yang t...