Advokat & Pengacara untuk Perceraian, Waris, Perdata & Pertanahan di Purbalingga.
Kantor Hukum kami hadir di wilayah Purbalingga, Banjarnegara, Purwokerto, Banyumas, dan Cilacap untuk memberikan solusi komprehensif. Transparan dan berintegritas tinggi — konsultasi pertama Anda gratis!
Empat pilar utama, ditangani dengan kedalaman.
Setiap kasus didampingi langsung oleh advokat — bukan diserahkan ke staf magang.
Luthfi Asshiddieqy, S.H.
Advokat yang berkomitmen membantu masyarakat dengan pengalaman luas di bidang Perkawinan & Perceraian, Waris, Pertanahan, dan Perdata. Dikenal sebagai pekerja keras dan menjunjung tinggi keadilan, dengan integritas tinggi pada setiap kasus.
- NIA17.01703
- AsosiasiPERADI — Perhimpunan Advokat Indonesia
- PendidikanSarjana Hukum (S.H.)
- WilayahPengadilan Agama & Negeri se-Banyumas Raya
Hadir di lima wilayah.
Apa kata klien yang telah kami dampingi.
“Kerja cepat, tepat dan amanah. Semoga semakin sukses.
M Mita Klien Cerai · Purbalingga
“Alhamdulillah Terimakasih, kerja cepat, amanah dan tidak diragukan.
A Ade Triani Klien Waris · Banyumas
“Sudah mendampingi proses cerai saya sampai selesai.
A Aulia Klien Cerai · Purwokerto
Wawasan praktis dari meja kerja kami.
-
Sengketa
Tenggat Girik 2 Februari 2026 Sudah Lewat: Apakah Tanah Anda Hilang? Penjelasan untuk Warga Purbalingga
Banyak warga Purbalingga memegang tanah warisan dengan bukti berupa girik, petok D, atau Letter C — surat lama peninggalan orang tua yang...
-
Sengketa
The 2 February 2026 Girik Deadline Has Passed: Is Your Land Lost? A Guide for Landowners in Purbalingga
Many families in Purbalingga hold inherited land proven only by a girik, petok D, or Letter C — old customary land records passed down fr...
-
Perkawinan & Perceraian
Nafkah Anak Setelah Cerai di Purbalingga: Kewajiban Ayah dan Cara Menagihnya
Setelah perceraian, anak biasanya tinggal bersama salah satu orang tua. Persoalan yang paling sering muncul kemudian bukan soal siapa yan...
-
Perkawinan & Perceraian
Child Support After Divorce in Purbalingga: The Father's Duty and How to Enforce It
After a divorce, the child usually lives with one parent. The question that most often causes conflict afterwards is not who has custody,...
-
Perkawinan & Perceraian
Perceraian PNS di Purbalingga: Wajib Izin Atasan dan Risiko Sanksi Disiplin
Banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Purbalingga baru menyadari satu hal penting saat rumah tangganya sudah di ujung tanduk: mereka tidak...
-
Perkawinan & Perceraian
Divorce for Civil Servants in Purbalingga: The Required Superior's Permission and Disciplinary Risk
Many Pegawai Negeri Sipil (PNS, civil servants) in Purbalingga only learn one thing when their marriage is already at breaking point: the...