Advokat
Lawyer
Luthfi

January 29, 2025 • Perkawinan & Perceraian

Harta Gono-Gini

Apa Itu Harta Gono-Gini?

Harta Gono-Gini merujuk pada harta bersama yang diperoleh suami dan istri selama masa perkawinan. Istilah ini berasal dari tradisi Jawa, tetapi diakui secara hukum di Indonesia sebagai harta bersama (community property). Contohnya meliputi rumah, mobil, tabungan, atau investasi yang dibeli selama pernikahan. Harta bawaan (milik sebelum menikah) dan warisan/hadiah yang dinyatakan sebagai harta pribadi tidak termasuk dalam kategori ini.


Dasar Hukum Harta Gono-Gini

  1. UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
    Pasal 35 ayat (1) menyatakan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan otomatis menjadi harta bersama, kecuali ada perjanjian pranikah.
  2. KUHPerdata (Pasal 119)
    Menegaskan bahwa harta bersama berlaku sejak pernikahan, kecuali diatur lain dalam perjanjian.
  3. Kompilasi Hukum Islam (KHI)
    Pasal 85 KHI mengakui harta bersama, tetapi pembagiannya diatur secara proporsional (biasanya 50:50).

Jenis Harta dalam Perkawinan

  1. Harta Bawaan: Dimiliki sebelum menikah (contoh: rumah warisan).
  2. Harta Masing-Masing: Hadiah/warisan yang dinyatakan sebagai milik pribadi.
  3. Harta Bersama (Gono-Gini): Diperoleh selama pernikahan (contoh: gaji, usaha bersama).

Pembagian Harta Gono-Gini

Saat Perceraian

  • Musyawarah: Diutamakan untuk kesepakatan adil tanpa pengadilan
  • Pengadilan: Jika gagal, hakim membagi 50:50, tetapi bisa berbeda berdasarkan kontribusi finansial/non-finansial (misalnya: pengasuhan anak).
  • Hutang: Dibagi sesuai kesepakatan atau putusan pengadilan, terutama jika digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Saat Kematian

Harta bersama menjadi bagian warisan. Ahli waris (anak, pasangan) berhak atas bagian sesuai hukum waris yang berlaku (KUHPerdata atau KHI).


Tips Mengelola Harta Gono-Gini

  1. Buat Perjanjian Pranikah untuk memisahkan harta pribadi.
  2. Transparansi Keuangan: Diskusikan pendapatan, pengeluaran, dan investasi.
  3. Hindari Utang Berlebihan yang memberatkan harta bersama.

Konsultasikan dengan kantor hukum Advokat Pengacara Luthfi untuk dapatkan solusi efektif terkait harta gono gini Anda!


Sumber Terpercaya

  1. UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
  2. Kompilasi Hukum Islam (KHI)
  3. Biro Hukum Indonesia: Pembagian Harta Gono-Gini

Artikel ini ditulis berdasarkan regulasi terbaru per Januari 2025.

Meet the author

Keep reading

  1. Photo of Hukum Perceraian di Indonesia: Syarat, Prosedur, dan Dampak Hukum

    Hukum Perceraian di Indonesia: Syarat, Prosedur, dan Dampak Hukum

    January 30, 2025 • Perkawinan & Perceraian

    Photo of Luthfi Asshiddieqy, S.H Luthfi Asshiddieqy, S.H

Baca blog kami untuk mendapatkan pengenalan dan tips praktis seputar berbagai aspek hukum.